Syarat Dokumen pPDB

Berikut Syarat Dokumen Pendaftaran Peserta Didik Pindahan program Reguler dan PJJ

Dokumen Pendaftaran siswa/peserta didik pindahan HANYA kami terima melalui Akun SRIKANDI pendaftar yang dapat diminta melalui proses Pra regeristrasi. Dokumen yang dikirim melalui email, post dan atau chat pribadi guru dan staff, Kepala SIDH, tidak akan di proses.

Mohon Simak dan baca dengan baik dan seksama tata cara dan Persyaratan  dokumen yang diperlukan untuk mendaftar di Sekolah Indonesia Den Haag.

Dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar di SIDH harus diunggah pada akun pendaftaran SIDH(Srikandi) dan hanya kami terima dan proses secara online pada sistem SRIKANDI

-- Dapodik SIDH
Persyaratan Dokumen Umum

Persyaratan Dokumen tambahan bagi calon siswa dari sekolah Indonesia

*Perhatian : SK Keluar dapodik sebaiknya di minta dari sekolah asal SETELAH dinyatakan di Terima di SIDH.

Persyaratan Dokumen tambahan bagi calon siswa
dari sekolah Asing (diluar Belanda).

Bila tidak ada Atdikbud pada negara domisili, maka dapat digantikan oleh Pensosbud/Pejabat KBRI yang berwenang.
hubungi KBRI terdekat untuk mendapat informasi lebih jelas.

Konsultasi dan penyetaraan Ijazah dari sekolah luar Negeri hubungi :

Syarat Mengirim Dokumen Pendaftaran

Berikut ini  syarat penting mengirim/ unggah dokumen pendaftaran PPDB 2023/2024

Syarat Dokumen Orang tua

Orang tua wajib memiliki dokumen berikut :
1. Scan Visa / Ijin Tinggal yang berlaku min 12 bulan dari masa pendaftan atau tidak kurang dari 19 Juli 2023
Syarat ini harus ada pada saat melakukan dan mengisi PR REGISTRASI formulir.
2. Scan Kartu Keluarga yang masih berlaku
3. Scan Paspor yang berlaku

Syarat Usia untuk Kelas 1 SD

Sesuai ketetapan Kemendikbud mengenai syarat usia siswa kelas 1 SD untuk mengikuti pendidikan SD kelas 1 : Bagi Pendaftar kelas 1 SD baik untuk program reguler dan PJJ, wajib berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Jika kurang dari 6 tahun wajib melampirkan surat Keterangan dari Psycholog yang menyatakan calon siswa mampu mengikuti kelas 1 SD sesuai kurikulum nasional 2013.

Syarat Dokumen Rapor untuk Pendaftar Akhir Jenjang

Bagi calon siswa yang akan mendaftar pada kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA WAJIB melampirkan rapor 2 tahun terakhir :
1. untuk Kelas 6 SD harus melampirkan rapor lengkap kelas 4 dan 5 SD,
yang di scan dalam 1 file. besar file max 2 MB
2. Untuk kelas 9 SMP harus rapor lengkap kelas 7 dan 8 SMP
3. Untuk kelas 12 SMA harus melampirkan rapor lengkap kelas 10 dan 11 SMA

Syarat Pas foto

Pas foto digital diunggah dalam format jpeg. tidak lebih besar dari 2 MB. Pas foto berwarna harus sesuai standar pas foto SIDH, sebagai berikut :
1. berpakaian rapih berlengan dan berkerah
2. Rambut Pria pendek dan rapih
3.rambut wanita/hijab tertata rapih
4. warna latar belakang merah/biru/ kontras dengan pakaian yang di gunakan

Syarat Dokumen bagi siswa lulusan SD dan SMP luar Negeri

Bagi Pendaftar kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA wajib melampirkan Ijazah SD dan SMP nasional. Jika lulus SD atau SMP dari sekolah belanda dan atau sekolah luar negeri, maka Ijazah sekolah luar Negeri/ tanda kelulusan jenjang HARUS disetarakan pada kemdikbud Pusat melalui e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Syarat Dokumen Rapor sekolah Asing

Bagi pendaftar asal sekolah luar negeri selain Belanda, WAJIB melampirkan surat Penyetaraan Kelas yang diterbitkan oleh Atdikbud pada Negara domisili atau JIKA tidak ada Atdikbud, dapat digantikan oleh pejabat berwenang.
Dan Rapor yang berbahasa asing selain bahasa Belanda dan Inggris harus di terjemahkan ke Bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Syarat Dokumen Ijin tinggal

1. Dokumen Ijin Tinggal yang diunggah harus menunjukkan tanggal masa akhir Ijin tinggal.
2. Jika Kartu Ijin tinggal terdiri dari 2 sisi kartu. maak kedua sisi harus tampak pada dokumen scan yang diunggah.
3. Jika Ijin tinggal masih di proses pada Badan Imigrasi setempat, maka wajib mengunggah visa kedatangan atau buktiproses pembuatan Ijin tinggal masih berjalan.
4. Dokumen Ijin tinggal tidak dapat digantikan dengan SK penugasan belajar dan bentuk dokumen lainnya.

Syarat Dokumen Penyetaraan Kelas

1. Penyetaraan Kelas bagi siswa asal sekolah Luar Negeri (diluar Belanda) HARUS di terbitkan dan ditandatangani oleh Atdikbud ATAU pejabat KBRI/KJRI berwenang.
2. Penyetaraan Kelas harus dapat menunjukkan Informasi dari sekolah luar negeri dimana pendaftar menempuh pendidikan , yang menjelaskan bahwa durasi jenjang SD sama dengan 6 tahun dengan mulai usia belajar di tahun pertama 6 tahun.
3. Jika di Kemudian hari ditemukan ketidak setaraan masa belajar Sekolah dasar luar negeri yang diikuti dengan SD di SIDH (SD Nasional) maka SIDH akan meninjau ulang dan menyesuaikan dengan kelas yang seharusnya dengan memperhatikan pendidikan yang diikuti dan usia calon siswa. dan dapat di minta dilakukan test kompetensi.

Budayakan teliti membaca seluruh informasi mengenai pendaftaran sebelum mengisi formulir pendaftaran.

Daftar sekarang !

Pendaftaran PRA REGISTRASI Telah Ditutup baca dan ikuti update informasi PPDB 2023/2024 di bulan Mei 2023 Mendatang

Proses PPDB 2023/2024

Langkah langkah proses pendaftaran Peserta Didik Baru 2023/2024

Isi formulir Pra registrasi

lakukan pengisian formulir pra registrasi untuk permintan akun pendaftaran melalui formulir Pra registrasi

Konfirmasi dari SIDH

setelah formulir Pra registrasi di kirimkan, kami akan mengecek data yang masuk dan mengirimkan email konfirmasi

Isi formulir Pendaftaran

isi formulir pendaftaran melalui akun yang diberikan, pastikan semua dokumen lengkap untuk di unggah sebelum menekan tombol Kirim

proses Verifikasi

Setelah formulir diisi dan dikirim kami akan mengirimkan email dan informasi pembayaran

lakukan pembayaran

lakukan pembayaran via transfer bank. dan kirimkan kembali bukti pembayaran beserta informasi lainnya

Verifikasi Akhir

Pengecekan seluruh dokumen yang masuk dan kami akan kirimkan konfirmasi penerimaan calon PD di SIDH

Terdaftar

Pendaftaran selesai dan berhasil. Selamat Bergabung di SIDH. Proses pengaturan kelas pada wali kelas masing masing

kontak Walikelas

Wali Kelas akan mempersiapkan kebutuhan Belajar dan akan menghubungi orang tua mengenai proses belajar.

Frequently Asked Questions

Atas keterbatasan kami melayani pertanyaan seputar pendaftaran, maka kami mohon kerjasama bapak ibu membaca Jawaban dan penjelasan kami seputar Pertanyaan yang sering diajukan di saat ingin mendaftar di SIDH.

Tidak bisa, pendaftaran harus menyertakan seluruh dokumen yang diminta. tidak perlu khawatir dengan tempat di SIDH, kami akan mengumumkan tepat waktu jika tidak lagi memungkinkan.

mohon maaf tanpa dokumen visa/ijin tinggal (resident permit) proses pra registrasi tidak dapat dilakukan.

pra registrasi sudah dapat dimulai sambil menunggu Ijazah di terbitkan, Selama Orang tua memiliki dokumen Utama untuk melakukan PRA REGISTRASI , yaitu : dokumen ijin tinggal/visa. selambat lambatnya harus di unggah saat mengisi data di akun pendaftaran online Srikandi.

Tidak, proses pra registrasi adalah proses awal sebelum mendaftarkan calon PD di SIDH. pada tahap ini kami akan menyeleksi apakah calon pendaftar dapat kami ikutkan dalam proses PPDB 2022/2023.

Bapak ibu akan menerima konfirmasi jika dapat di terima di SIDH.

Setelah tanggal 25 Juni 2022 kami akan mengumumkan melalui email masing masing orang tua calon PD jika PD dapat melakukan proses pendaftaran lewat akun pendaftaran di SIDH.

lewat email ini kami akan mengirimkan akun pendaftaran untuk mengakses sistem pendaftaran online SIDH – Srikandi.

tidak perlu. pada formulir Pra Registrasi dapat mendaftarkan hingga 3 anak sekaligus.

tidak perlu. pada formulir Pra Registrasi dapat mendaftarkan hingga 3 anak sekaligus.

Aturan pendaftaran yang kami berlakukan di SIDH adalah usia pendaftar baru kelas 1 SD adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2021. Hal ini harus dibuktikan dengan akte kelahiran yang akan disertakan.

Jika Ingin tetap mendaftarkan ananda di bawah usia yang ditentukan, orang tua wajib melampirkan surat keterangan/ referensi dari psycoloog yang menjelaskan bahwa calon siswa mampu mengikuti pendidikan di tingkat SD.

Pra registrasi dapat dilakukan sambil menanti rapor yang akan diterbitkan sekolah asal dari Indonesia dan atau sekolah lokal diluar negeri. Namun pada saat pendaftaran SRikandi sistem pendaftaran SIDH, HARUS sudah memiliki rapor. 

untuk mendaftar kelas reguler , dapat mendaftar di SIDH selama pendaftaran masih dibuka yaitu hingga 31 Agustus 2022.

Kedatangan / kehadiran disekolah bisa terjadi mengalami penundaan jika terkait waktu penugasan orang tua. Namun, Hingga periode kedatangan dan kehadiran di sekolah siswa wajib membawa nilai dari sekolah asal di Indonesia untuk dilanjutkan penilaiannya pada semester berjalan.

Jika calon siswa telah keluar dari sekolah asal, maka wajib menyampaikan kondisi ini pada pihak sekolah agar dipertimbangkan untuk mengikuti pembelajaran online sementara.

Hal ini hanya dapat diberikan bagi siswa yang orangtuanya mengalami penundaan keberangkatan terkait SK dinas.

Informasi ini dapat dibaca pada laman Komite SIDH.

Pembayaran SDP di kelola oleh Komite SIDH. silakan membaca informasi mengenai pendaftaran pada laman Komite SIDH.

Peserta didik reguler menggunakan seragam berupa blazer hitam dan kemeja putih. untuk seragam pramuka dapat disiapkan masing masing.

Informasi ini akan kami lengkapi lagi dalam waktu dekat. setelah penerimaan penjelasan mengenai seragam akan disampaikan lebih rinci.

Hal ini harus dikonsultasikan dengan pihak kemdikbud pusat. pada kemdikbud pusat telah memiliki layanan penyetaraan Ijazah.SIDH hanya menerima Ijazah Nasional dan atau Ijazah luar negeri yang telah resmi dan disahkan penyetaraannya oleh kemdikbud pusat. silakan klik pada tautan berikut untuk berkonsultasi mengenai masalah ini.

https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

hal ini dapat dikonslutasikan terlebih dahulu di https://e-layanan.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

dari pihak dikdasmen kemendikbud akan memberikan penjelasan yang benar dan jelas mengenai hal ini.

berikutnya, Orang tua harus melakukan penyetaraan Kelas yang dapat dilakukan oleh pejabat atdikbut/ pejabat berwenang pada KBRI setempat. 

untuk kelas 3 SD dan 4 dan 5 dapat mengunggah rapor1 tahun terakhir terlebih dulu, jika dibutuhkan akan kami hubungi untuk menyusulkan rapor tahun sebelumnya.

lakukan compress file pdf menggunakan aplikasi yang dapat di temukan pada google, misalnya : smallpdf.com dan sebagainya.

mohon maaf sistem kami terbatas hanya untuk 2 MB per dokumen unggah

Tidak . Seperti yang telah kami sampaikan diatas, bahwa SIDH hadir bagi siswa yang sedang mengikuti orng tua bertugas Dinas maupun belajar di Belanda/ Eropa. tanpa Ijin tinggal yang berlaku siswa tidak dapat mendaftar di SIDH program Reguler.

Bagi pemegang passport Belanda/ Uni Eropa yang ingin menyekolahkan ananda di SIDH dapat mengajukan permohonan ke Kepala perwakilan RI di Den haag, untuk dapat mendaftar di SIDH. dengan persetujuan dari pihak KBRI proses pendaftran dapat di lanjutkan.

Untuk proses pendaftaran, dapat menggunakan scanijazah yang sah dan tertanda tangani.

Jika diperlukan kami akan menginformasikan lebih lanjut.

Sayang sekali tanpa Visa atau kartu Ijin tinggal pendaftaran belum dapat dilakukan. Visa/ dokumen Ijin tinggal adalah syarat utama mendaftar di SIDH pada program reguler maupun PJJ.

untuk mengisi formulir Pra registrasi dapat menggunakan alamat Indonesia jika belum memiliki alamat tempat tinggal di luar negeri. Mohon alamat ini di update secepatnya kepada kami

Aturan yang berlaku adalah siswa minimal bersekolah di SIDH sesingkat-singkatnya 2 semester. Jika kepulangan orang tua di periode akhir semester akan mempersulit anak untuk didaftarkan di sekolah di Indonesia. Karen menjelang akhir semster. Dan kami tidak dapat menerbitkan rapor lebih cepat untuk semester yang belum selesai.

Sebaiknya permintaan pindah sekolah/ keluar sekolah dari sekolah asal dilakukan setelah menerima konfirmasi dari kami bahwa calon peserta didik (siswa) dapat di terima di SIDH. hal ini untuk menghindari kekosongan periode belajar anak.

Untuk mengikuti kelas reguler bagi siswa ang berasal dari luar Provinsi Zuid Holland/ dari luar Negeri (eropa), dapat menggunakan fasilitas asrama jika kapasitas masih tersedia. keputusan di terima atu tidak adalah sepenuhnya wewenang KBRI dalam hal ini BPKRT 2 . menggunakan fasilitas asrma tidak wajib, namun Orang tua Harus menunjukkan bukti alamat tinggal calon siswa di Negri Belanda yang berjarak sejauh jauhya 50 km dari sekolah untuk memenuhi syarat mengikuti kelas reguler.

Buku Pelajaran untuk program Reguler akan di sediakan oleh pihak perpustakaan sekolah. PD dapat meminjam buku Pelajaran dan mengembalikannya saat Tahun ajaran berakhir.

Untuk progrm PJJ akan di sediakan oleh Koordinator PJJ secara online.

 

Silahkan mengakses terlebih dahulu FAQ SIDH pada link dibawah. seluruh pertanyaan yang telah di paparkan jawabannya pada website ini tidak dapat. kami jawab lagi melalui email.

Dengan senang hati kami melayani pertanyaan bapak ibu melalui email kami : dapodik@sekolahindonesia.nl

Perhatian ! : email ini tidak dapat menerima dokumen lampiran. lampiran yang disertakan pada email akan terhapus otomatis.

pertanyaan lain?
hubungi kami melalui formulir dibawah ini

Hubungi kami dengan mengisi formulir di bawah ini, kami akan menjawab dalam waktu 5 hari kerja.

Keperluan
jenjang siswa saat ini
Kelas
Pesan

Kedutaan Besar Republik indonesia

Sekolah Indonesia Den Haag

Akademik

Pendaftaran

Tentang Kami

SIDH

DAFTAR SEKARANG

PPDB 22/23